Tunaikan Fidyahmu Sekarang!

Dana Terkumpul
Ramadhan Segera datang, Tunaikan Fidyahmu!
Seperti adanya kewajiban berpuasa di bulan Ramadhan, Allah pun memberikan keringanan (rukhsah) bagi mereka yang berhalangan puasa serta menyediakan cara untuk mengganti puasa tersebut. Salah satunya dengan membayar fidyah.
“… Maka barang siapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa), wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin…”
(QS. Al-Baqarah: 184).
Donatur Terbaru
Hamba Allah
8 jam yang lalu
Choirunnisa
20 jam yang lalu
Hamba Allah
sehari yang lalu
Hamba Allah
sehari yang lalu
Sudjono Prayitno
2 hari yang lalu